-->
Home » , » Cara Mengatur JJM PTK di Dapodik

Cara Mengatur JJM PTK di Dapodik

Written By Kang Hero on 8/14/14 | August 14, 2014

Untuk pengisian JJM PTK dengan mempertimbangkan tercapainya syarat minimal masing- masing PTK ato Guru yakni 24 jam.
Dengan referensi Permendiknas no. 22 tahun 2006 tentang struktur kurikulum KTSP untuk pengisian Pembelajaran kelas 3 dan 6.
Dengan penjelasan

Dari referensi tersebut dalam pengelolaan pembelajaran pada Aplikasi Dapodik dapat diaplikasikan sebagai berikut:
Adapun cara pengisian Jumlah Jam Mengajar (JJM) pada tiap kelas adalah:
Pembelajaran Kelas 1 
 Pembelajaran Kelas 2
Pembelajaran Kelas 3
Pembelajaran Kelas 4
Pembelajaran Kelas 5
Pembelajaran Kelas 6
Dari keseluruhan didapatkan JJM masing-masing guru sbb:
1. Kepala Sekolah : PKn= 6 Jam + Tugas Tambahan Kepsek=18, Total 24 jam
2. Guru PAI = 24 jam
3. Guru PJOK = 24 jam
4. Guru SBDP/Mulok = 12 jam
5. Guru Kelas 1 sampai Kelas 6, masing-masing 24 jam.





Kang Hero. Powered by Blogger.