Isi dari Pengumuman No: 4001/E1.3/KB/2017 Tentang Penerimaan Penggiat Budaya Tahun 2017 Di Lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, adalah sebagai berikut:
Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik daerah lulusan S1 semua jurusan dalam rangka mendukung program pelestarian kebudayaan untuk menjadi calon Penggiat Budaya dengan ketentuan sebagai berikut :
A. INFORMASI UMUM
- Penggiat Budaya adalah orang yang ditugaskan Direktorat Jenderal Kebudayaan di daerah dalam rangka menyampaikan akses informasi kebudayaan, mengonsolidasikan hal-hal yang berkaitan dengan bidang kebudayaan, dan melakukan pencatatan data kebudayaan.
- Proses seleksi yang dilaksanakan meliputi :
- Seleksi Administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang telah mendaftar pada sistem pendaftaran Penggiat Budaya;
- Seleksi Pengetahuan Umum substansi kebudayaan dan Psikotes, dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) online; dan
- Seleksi Wawancara, dilaksanakan secara online.
- Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan Penggiat Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu meloloskan untuk dapat diterima sebagai Penggiat Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan.
B. PERSYARATAN
- Bersatus Warga Negara Indonesia (WNI);
- Penempatan akan diutamakan sesuai dengan provinsi penugasan yang tertera pada KTP. Bersedia ditempatkan di Kab/Kota pada provinsi penugasan sesuai KTP;
- Tidak sedang terikat kerja di instansi/perusahaan lain selama masa kerja sebagai Penggiat Budaya;
- Pendidikan minimal S-1 semua jurusan;
- IPK minimal 2.75 dari skala 4.00;
- Usia antara 25 s.d 40 tahun (per 30 April 2017);
- Memiliki Smartphone yang dilengkapi fitur GPS dan mampu mengoperasionalkan komputer;
- Memiliki pengalaman berorganisasi di bidang kebudayaan;
- Memiliki SIM C dan sepeda motor;
- Menjadi peserta BPJS aktif;
- Memiliki akun email aktif;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI yang masih berlaku;
- Surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba dari rumah sakit; dan
- Surat Pernyataan Keaslian Dokumen bermaterai Rp 6.000,00 yang menyatakan bahwa semua dokumen yang dikirimkan benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan.
C. TATA CARA PENDAFTARAN
- Melakukan pendaftaran sebagai Penggiat Budaya 2017 pada laman http://penggiatbudaya.kemdikbud.go.id
- Mengunggah dokumen pada laman di atas dalam format (.jpeg, .jpg, .doc, .docx, .pdf) dengan ukuran maksimal 200 Kb per file, yaitu :
- Surat Lamaran yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Daftar Riwayat Hidup
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah Terakhir
- Transkrip Nilai
- Pas Foto terbaru (ukuran 4x6)
- Surat Pernyataan Keabsahan Data
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
- Surat Keterangan Bebas Narkoba
- Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
- Tata cara unggah dokumen Tahap Kedua akan diumumkan saat Pengumuman Hasil Tes Pengetahuan Umum dan Psikotes pada tanggal 28 April 2017;
- Peserta yang telah sukses melakukan pendaftaran akan mendapatkan email konfirmasi dari kepegawaian.setditjenbud@kemdikbud.go.id.
- Pengumuman Hasil Seleksi selanjutnya akan disampaikan melalui laman http://kebudayaan.kemdikbud.go.id.
Tahap I :
Tahap II :
D. TUGAS PENGGIAT BUDAYA
- Menyampaikan akses informasi Kebudayaan
- Mengonsolidasikan hal-hal yang berkaitan dengan bidang Kebudayaan
- Pencatatan data kebudayaan berupa entitas data pokok kebudayaan
E. LOKASI PENEMPATAN
Penggiat Budaya 2017 akan ditempatkan di 164 Kabupaten/Kota yang dikonsentrasikan pada daerah 2T (Terluar dan Terdepan).
F. MASA KERJA
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 7 (tujuh) bulan, terhitung sejak Juni 2017 hingga Desember 2017, dan akan diperpanjang sampai dengan Desember 2018 setelah dilakukan evaluasi kinerja Penggiat Budaya.
G. JADWAL PELAKSANAAN
- Pengumuman dan Penerimaan Berkas Tahap I : 10 – 20 April 2017
- Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi : Senin, 24 April 2017
- Tes Pengetahuan Umum dan Psikotes : Rabu, 26 April 2017
- Pengumuman Hasil Tes Pengetahuan Umum dan Psikotes : Jum’at, 28 April 2017
- Penerimaan Berkas Tahap II : 29 April – 5 Mei 2017
- Seleksi Wawancara : 1 – 9 Mei 2017
- Pengumuman Kelulusan Akhir : Rabu, 10 Mei 2017
- Kontrak Kerja dan Pembekalan : 15 Mei – 24 Mei 2017
- Penempatan Penggiat Budaya ke Lokasi : 2 Juni 2017
Untuk info lebih lanjut kunjungi laman http://kebudayaan.kemdikbud.go.id. atau langsung daftar di sini
Unduh Surat Pengumuman
Unduh Surat Pengumuman
0 komentar:
Post a Comment